Profil Rumah Sakit
Didirikan pada tanggal 24 Desember Tahun 1982, sebagai Rumah Sakit Regional Rujukan Kusta di Wilayah Timur Indonesia. Menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU sejak tahun 2010. Berubah nama menjadi Rumah Sakit Dr. Tadjuddin Chalid Makassar pada Tahun 2010. Berubah status menjadi Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Tadjuddin Chalid Makassar kelas B pada Tahun 2019 dengan kapasitas 200 tempat tidur. Pada tahun 2022 terdapat perubahan SOTK, pengintegrasian Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat (BBKPM) dan Balai Kesehatan Traditional Masyarakat (BKTM) dengan RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar.
Saat ini telah terakreditasi Paripurna Versi LAM KPRS. Memiliki 23 layanan spesialistik dan 14 layanan subspesialistik. Memiliki 4 layanan unggulan: Bedah Vaskular, Pelayanan Kesehatan Mata, Rehabilitasi Medik dan Geriatri.
Sudah memiliki SIM RS dan menerapkan rekam medis elektronik, serta memiliki sistem data dan informasi pelayanan kefarmasiaan (SIMPLE FAST: Sistem Pelayanan Farmasi Terintegrasi) serta E-Clinical Pathway : monitoring penerapan Clinical Pathway dalam rangka kendali mutu kendali biaya dalam rumah sakit;
Tujuan, Visi & Misi
Tujuan: "Menjadi Rumah Sakit Terpilih dan Terpercaya di Kawasan Timur Indonesia"
Misi:
1. Melaksanakan Pelayanan Kesehatan yang Unggul dan Berkualitas
2. Melaksanakan Pendidikan dan Penelitian Kesehatan yang Terintegrasi dengan Pelayanan
3. Meningkatkan Kualitas SDM yang Profesional dan Kompetitif
4. Membangun Tata Kelola yang Efektif dan Efisien.
Motto : "Ikhlas Melayani"
Struktur Organisasi RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar
Profil Direktur Utama
Prof. dr. Mansyur Arif, Ph.D.,Sp.PK(K)
Pria kelahiran Selayar pada tanggal 4 November 1964 ini dilantik sebagai Direktur Utama RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar pada tanggal 20 Agustus 2021. Peraih gelar Professor dan Doktor dari Hiroshima University ini sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RS. Wahidin Sudirohusodo, dibawah kepemimpinan beliau rumah sakit berhasil memperoleh beberapa pencapaian diantaranya Akreditasi Paripurna dari LAM KPRS, Peringkat I Penilaian Pelaksanaan Anggaran dan Tingkat Maturitas Semester I 2023, Implementasi kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS-JKN)